Senin, 30 September 2013
Rabu, 25 September 2013
Minggu, 22 September 2013
JALUR PASAR BESAR KUALA KAPUAS DIUSULKAN SATU ARAH
UNTUK mengantisipasi kemacetan di kawasan Pasar Besar
Kuala Kapuas, banyak kalangan berharap agar lalu lintas kendaraan di jalur
itu dijadikan satu arah.
Selama ini, arus lalu lintas kendaraan datang dari semua penjuru sehingga terjadi kesemrawutan. Kendaraan bermotor, becak, bahkan gerobak saling berdesakan. Ditambah lagi dengan kepadatan pejalan kaki dan pedagang kaki lima.
Selain untuk tertibnya arus lalu lintas, dengan dibuat satu arah para pedagang kaki lima yang rombongnya menjorok ke jalan dapat dilakukan penertiban. Ini tentunya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas.
Selama ini, arus lalu lintas kendaraan datang dari semua penjuru sehingga terjadi kesemrawutan. Kendaraan bermotor, becak, bahkan gerobak saling berdesakan. Ditambah lagi dengan kepadatan pejalan kaki dan pedagang kaki lima.
Selain untuk tertibnya arus lalu lintas, dengan dibuat satu arah para pedagang kaki lima yang rombongnya menjorok ke jalan dapat dilakukan penertiban. Ini tentunya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas.
Kepala Satpol PP Kapuas Yan Miler mengaku sepakat jika lalu
lintas di kawasan pasar besar dibuat satu arah. Misalnya dari arah feri
penyeberangan atau Jalan Mawar langsung lurus ke arah rumah jabatan bupati.
Kemudian jalur dari arah Jalan Melati, dilarang berbelok ke kiri, tetapi
langsung ke kanan.
“Dengan pola satu arah ini kita dapat mengurai arus kendaraan yang memadati kawasan pasar. Selain itu, memudahkan kita untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima,” ucapnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas untuk membicarakan kemungkinan aturan itu.
“Untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima, kita tidak bisa sendiri, tetapi bekerja sama dengan instansi terkait.”
“Dengan pola satu arah ini kita dapat mengurai arus kendaraan yang memadati kawasan pasar. Selain itu, memudahkan kita untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima,” ucapnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas untuk membicarakan kemungkinan aturan itu.
“Untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima, kita tidak bisa sendiri, tetapi bekerja sama dengan instansi terkait.”
http://www.borneonews.co.id/kalteng/murung-raya/4748-jalur-pasar-be-sar-kuala-ka-puas-diusulkan-satu-arah
Yan Miler Utamakan Langkah Persuasif
Sejak Satpol PP Kabupaten Kapuas Kalteng dipimpin Yan Miler, sudah 19 kasus yang ditangani. Kasus itu antara lain penertipan gepeng, orang gila, penyakit masyarakat serta kasus narkoba.
"Kalau kasus narkoba kami serahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan kasus yang lain kami bina," ucap Yan Miler kepada wartawan, Kamis (15/8/2013) siang.
Diterangkannya, sebagai aparat Satpol PP, dirinya bertindak sesuai dengan koridor. Pada intinya, ujar Yan Miler dirinya bertindak dengan cara melakukan persuasif. "Menyelesaikan masalah dengan cara yang baik," ucap Yan Miler yang dilantik menjadi Kasat Pol PP pada 24 Juni kemarin.
Dicontohkannya, apabila melakukan penertipan terhadap PKL di lingkungan pasar, maka pedagang diperlakukan dengan baik. Selain itu penertipan PKL bukan hanya melibatkan satuannya saja, akan tetapi melibatkan tim, seperti dari disperindagkop, dinas perhubungan maupun dari kepolisian. Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya bersama tim akan menertipkan pasar tumpah di beberapa tempat.
"Kami bersama tim nantinya mengatur pasar-pasar tumpah yang menganggu jalan umum," tambahnya.
Para pedagang tidak hanya ditertipkan, akan tetapi mereka diberi tempat lain untuk berdagang, sehingga ada solusi buat mereka.
Berbeda dengan pasar tumpah yang berada di dalam gang. Pedagang menggunakan tempat itu hanya beberapa jam saja, setelah itu mereka bubar.
http://kalteng.tribunnews.com/2013/08/15/yan-miler-utamakan-langkah-persuasif
Langganan:
Postingan (Atom)