Minggu, 22 September 2013

JALUR PASAR BESAR KUALA KAPUAS DIUSULKAN SATU ARAH



UNTUK mengantisipasi ke­ma­cetan di ka­wasan Pasar Be­sar Kuala Ka­puas, banyak kalangan berharap agar la­lu lintas kendaraan di jalur itu dijadikan satu arah.
Selama ini, arus lalu lintas kendaraan datang dari se­mua penjuru sehingga ter­jadi kesemrawutan. Ken­da­raan bermotor, becak, bah­kan gerobak saling ber­de­sakan. Ditambah lagi de­ngan kepadatan pejalan ka­ki dan pedagang ka­ki lima.
Selain untuk tertibnya arus lalu lintas, dengan di­buat satu arah para pedagang kaki lima yang rom­bong­nya menjorok ke jalan da­pat dilakukan penertib­an. Ini tentunya menjadi tu­gas Satuan Polisi Pamong Pra­ja (Satpol PP) Kabupaten Ka­puas.
Kepala Satpol PP Kapuas Yan Miler mengaku sepakat ji­ka lalu lintas di kawasan pa­sar besar dibuat satu arah. Misalnya dari arah fe­ri penyeberangan atau Ja­lan Mawar langsung lurus ke arah rumah jabatan bu­pati. Kemudian jalur dari arah Jalan Melati, dilarang ber­belok ke kiri, tetapi langsung ke kanan.
“Dengan pola satu arah ini kita dapat mengurai arus ken­daraan yang memadati ka­wasan pasar. Selain itu, me­mudahkan kita untuk me­lakukan penertiban pe­da­gang kaki lima,” ucapnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP akan me­lakukan koordinasi deng­an Dinas Perhubungan dan Sa­tuan Lalu Lintas Polres Kapuas untuk membi­ca­rakan kemungkinan aturan itu.
“Untuk melakukan pener­tib­an pedagang kaki lima, ki­ta tidak bisa sendiri, tetapi be­kerja sama dengan instan­si terkait.”

http://www.borneonews.co.id/kalteng/murung-raya/4748-jalur-pasar-be-sar-kuala-ka-puas-diusulkan-satu-arah

Yan Miler Utamakan Langkah Persuasif



Sejak Satpol PP Kabupaten Kapuas Kalteng dipimpin Yan Miler, sudah 19 kasus yang ditangani. Kasus itu antara lain penertipan gepeng, orang gila, penyakit masyarakat serta kasus narkoba.
"Kalau kasus narkoba kami serahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan kasus yang lain kami bina," ucap Yan Miler kepada wartawan, Kamis (15/8/2013) siang.
Diterangkannya, sebagai aparat Satpol PP, dirinya bertindak sesuai dengan koridor. Pada intinya, ujar Yan Miler dirinya bertindak dengan cara melakukan persuasif. "Menyelesaikan masalah dengan cara yang baik," ucap Yan Miler yang dilantik menjadi Kasat Pol PP pada 24 Juni kemarin.
Dicontohkannya, apabila melakukan penertipan terhadap PKL di lingkungan pasar, maka pedagang diperlakukan dengan baik. Selain itu penertipan PKL bukan hanya melibatkan satuannya saja, akan tetapi melibatkan tim, seperti dari disperindagkop, dinas perhubungan maupun dari kepolisian. Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya bersama tim akan menertipkan pasar tumpah di beberapa tempat.
"Kami bersama tim nantinya mengatur pasar-pasar tumpah yang menganggu jalan umum," tambahnya.
Para pedagang tidak hanya ditertipkan, akan tetapi mereka diberi tempat lain untuk berdagang, sehingga ada solusi buat mereka.
Berbeda dengan pasar tumpah yang berada di dalam gang. Pedagang menggunakan tempat itu hanya beberapa jam saja, setelah itu mereka bubar.
http://kalteng.tribunnews.com/2013/08/15/yan-miler-utamakan-langkah-persuasif