UNTUK mengantisipasi kemacetan di kawasan Pasar Besar
Kuala Kapuas, banyak kalangan berharap agar lalu lintas kendaraan di jalur
itu dijadikan satu arah.
Selama ini, arus lalu lintas kendaraan datang dari semua penjuru sehingga terjadi kesemrawutan. Kendaraan bermotor, becak, bahkan gerobak saling berdesakan. Ditambah lagi dengan kepadatan pejalan kaki dan pedagang kaki lima.
Selain untuk tertibnya arus lalu lintas, dengan dibuat satu arah para pedagang kaki lima yang rombongnya menjorok ke jalan dapat dilakukan penertiban. Ini tentunya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas.
Selama ini, arus lalu lintas kendaraan datang dari semua penjuru sehingga terjadi kesemrawutan. Kendaraan bermotor, becak, bahkan gerobak saling berdesakan. Ditambah lagi dengan kepadatan pejalan kaki dan pedagang kaki lima.
Selain untuk tertibnya arus lalu lintas, dengan dibuat satu arah para pedagang kaki lima yang rombongnya menjorok ke jalan dapat dilakukan penertiban. Ini tentunya menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas.
Kepala Satpol PP Kapuas Yan Miler mengaku sepakat jika lalu
lintas di kawasan pasar besar dibuat satu arah. Misalnya dari arah feri
penyeberangan atau Jalan Mawar langsung lurus ke arah rumah jabatan bupati.
Kemudian jalur dari arah Jalan Melati, dilarang berbelok ke kiri, tetapi
langsung ke kanan.
“Dengan pola satu arah ini kita dapat mengurai arus kendaraan yang memadati kawasan pasar. Selain itu, memudahkan kita untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima,” ucapnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas untuk membicarakan kemungkinan aturan itu.
“Untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima, kita tidak bisa sendiri, tetapi bekerja sama dengan instansi terkait.”
“Dengan pola satu arah ini kita dapat mengurai arus kendaraan yang memadati kawasan pasar. Selain itu, memudahkan kita untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima,” ucapnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas untuk membicarakan kemungkinan aturan itu.
“Untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima, kita tidak bisa sendiri, tetapi bekerja sama dengan instansi terkait.”
http://www.borneonews.co.id/kalteng/murung-raya/4748-jalur-pasar-be-sar-kuala-ka-puas-diusulkan-satu-arah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar