Minggu, 22 September 2013

Yan Miler Utamakan Langkah Persuasif



Sejak Satpol PP Kabupaten Kapuas Kalteng dipimpin Yan Miler, sudah 19 kasus yang ditangani. Kasus itu antara lain penertipan gepeng, orang gila, penyakit masyarakat serta kasus narkoba.
"Kalau kasus narkoba kami serahkan ke pihak kepolisian. Sedangkan kasus yang lain kami bina," ucap Yan Miler kepada wartawan, Kamis (15/8/2013) siang.
Diterangkannya, sebagai aparat Satpol PP, dirinya bertindak sesuai dengan koridor. Pada intinya, ujar Yan Miler dirinya bertindak dengan cara melakukan persuasif. "Menyelesaikan masalah dengan cara yang baik," ucap Yan Miler yang dilantik menjadi Kasat Pol PP pada 24 Juni kemarin.
Dicontohkannya, apabila melakukan penertipan terhadap PKL di lingkungan pasar, maka pedagang diperlakukan dengan baik. Selain itu penertipan PKL bukan hanya melibatkan satuannya saja, akan tetapi melibatkan tim, seperti dari disperindagkop, dinas perhubungan maupun dari kepolisian. Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya bersama tim akan menertipkan pasar tumpah di beberapa tempat.
"Kami bersama tim nantinya mengatur pasar-pasar tumpah yang menganggu jalan umum," tambahnya.
Para pedagang tidak hanya ditertipkan, akan tetapi mereka diberi tempat lain untuk berdagang, sehingga ada solusi buat mereka.
Berbeda dengan pasar tumpah yang berada di dalam gang. Pedagang menggunakan tempat itu hanya beberapa jam saja, setelah itu mereka bubar.
http://kalteng.tribunnews.com/2013/08/15/yan-miler-utamakan-langkah-persuasif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar